SURAT PERJANJIAN JUAL BELI
Yang bertanda tangan di bawah ini, saya :
Nama : Ragil Danang Kusuma
Umur : 17 tahun
Pekerjaan : Manager Pemasaran
Alamat : Jalan Kapten Syafiri No. 33 Bangkalan, Jawa Timur
Untuk selanjutnya disebut sebagai
pihak ke I (Penjual)
Nama : Aufa Afkar Ifada S.Pd
Umur : 27 tahun
Pekerjaan : Direktur Utama PT. Kalang Kabut
Alamat : Jalan Pertempuran Damai No. 99
Untuk selanjutnya disebut sebagai
pihak ke II (Pembeli)
Para
pihak tersebut menerangkan :
Pada
tanggal 3 November 2012 pihak ke I telah menjual jasa servis barang-barang
elektronik kepada pihak II dan barang-barang yang diservis / perbaiki yaitu 5
buah Air Conditioner (AC) dan 5 buah perangkat keras computer. Berdasarkan
kerusakan yang dialami oleh barang elektronik milik pihak II tersebut, pihak I
menjelaskan :
·
3 buah Air Conditioner (AC) : hanya melakukan
sedikit penyervisan penting seperti pembersihan, pengecekan, dan sebagainya
sehingga biaya = Rp. 350.000
·
2 buah Air Conditioner (AC) : melakukan
pergantian beberapa spare part yang ada di dalamnya sehingga biaya = 430.000
·
5 buah perangkat keras komputer : melakukan
penyervisan penting dan mengganti beberapa perangkat keras di dalam komputer
tersebut sehingga biaya = Rp.650.000
Pembayaran dilakukan dengan uang
tunai dihadapan saksi-saksi agar lebih menguatkan proses transaksi tersebut.
Selain
hal tersebut karena harga yang dipatok tidak murah, maka pihak I memberi
garansi barang tersebut selama 1 bulan karena pihak I melakukan penyervisan
dengan sangat baik (seoptimal mungkin) asalkan kondisi barang masih utuh dan
tidak melebihi batas waktu garansi.
Dengan
ditanda tanganinya surat
ini, segala syarat dan ketentuan yang tercantum dalam “Surat Perjanjian Jual
Beli” telah dimengerti dan disepakati oleh kedua belah pihak
Saksi 1 = Syukron Sanjaya
(Karyawan PT. Kalang Kabut)
Saksi 2 = Aminah Asyra
(Sekretaris PT. Kalang Kabut)
Saksi 3 = Rangga Syahputra (Asisten Pihak I)
Surabaya, 9 November 2012
Pihak Ke I (Penjual) Pihak Ke II (Pembeli)
Ragil Danang Kusuma Aufa Afkar Ifada S.Pd
0 komentar:
Posting Komentar